ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hari Ini Absalom Sine “Ambil Alih” Bank NTT

  • Bagikan

Namun demikian, tandasnya, berdasarkan aturan yang ada dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT) Nomor 40 Tahun 2007, Pasal 91,  selain pelaksanaan RUPS secara fisik guna mengambil kepuitusan yang mengikat, RUPS  juga bisa dilakukan melalui cara usulan keputusan yang diedarkan (Circular Resolution), dengan catatan bahwa seluruh pemegang saham siap menandatangani usulan tertulis yang diedarkan. Apabila dalam pelaksanaannya ada salah satu pemegang saham yang tidak menerima dan tanda tangan, maka hasil itu akan ditolak.

Baca Juga :  Mantan Dirut Gugat Gubernur NTT Dan Para Pemegang Saham

“Jadi aturan dalam Undang-Undang sudah jelas, bahwa RUPS dengan cara Circular Resolution, harus mendapatkan keputusan tertulis yang wajib ditanda tangani oleh seluruh pemegang saham tanpa kecuali, berdasarkan usulan tertulis yang dikirim oleh direksi dan komisaris. Apabila ada salah satu saja pemegang saham yang tidak tanda tangan, maka akan batal demi hukum. Ini perintah Undang-Undang yang wajib dilaksanakan,” jelas mantan Pimpinan Bank NTT Kantor Cabang Utama Kupang ini.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Komis III, Ampera Selan menegaskan agar pihak Direksi dan Komisaris Bank NTT jangan berpolemik dengan hal ini, melainkan harus berpatokan pada keputusan RUPS dan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Baca Juga :  RUPS LB BANK NTT, Daniel Tagu Dedo : Saya Siap Diberhentihkan

“ Saya minta agar direksi dan komisaris patuh pada aturan. Jangan membuat polemik apalagi ada niat untuk mempolitisir masalah ini, dengan menabrak dan melanggar aturan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan informsi yang diperoleh redaksi, malam tadi usulan secara terulis melalui Circular Resolution, sudah dikirim ke para pemegang saham. Paul Mella, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) sebagai salah satu pemegang saham kepada media ini melalui sumber terpercaya  menyatakan, sudah menolak untuk lakukan penanda tanganan usulan tertulis yang dikirim. Demikian juga Bupati Belu, Willy Lay,yang saat ini sedang berada di luar NTT. Atas fakta ini, kemungkinan besar RUPS dengan menggunakan pilihan Circular Resolution akan gagal menghasilkan keputusan. (fatur)          

  • Bagikan