ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bank NTT Berhasil Tagih Rp. 25 Milliar Kredit Macet

  • Bagikan

Dijelaskannya, posisi disaat tertagihnya kredit macet sebesar Rp. 25 Milliar,  ratio NPL saat ini mengalami penurunan dari 4,34 persen menjadi 4,21 persen. Bahkan dirinya mengaku, telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi kredit macet di Bank NTT, antara lain melaporkan ke aparat penegah hukun untuk penyelesaian kredit bermasalah tersebut.

Sedangkan untuk tindakan internal, dikatakannya, pihaknya sudah memberikan tindakan tegas kepada para pejabat dan pegawai Bank NTT yang terbukti melanggar ketentuan internal. Sejak 7 Mei 2020 sampai 9 Juni 2020 telah dilakukan pengenaan sanksi tegas berupa PHK sebanyak 4 orang. (fatur)

Baca Juga :  Ekonomi Nusa Tenggara Timur tahun 2019 tumbuh 5,20 persen
  • Bagikan