ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pilkada Serentak NTT, Manggarai Belum Tandatangan NPHD

  • Bagikan

Kupang, fokusnusatenggara.com / 15 Oktober 2019
Dari sembilan kabupaten di Provinsi NTT yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak, satu diantaranya yakni Kabupaten Manggarai hingga batas akhir belum juga menandatangani Naskah Perjanjian Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Delapan Kabupaten lainnya sudah. Namun hingga batas akhir tanggal 14 Oktober 2019 hari ini, Kabupaten Manggarai belum juga menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD),” tegas Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada wartawan saat menggelar Jumpa Pers di Kantornya ( 14/10).

Menurut Thomas Dohu Thomas Dohu yang didampingi anggota KPU lainnya, yakni Yosafat Koli, Fransiskus Vincent Diaz, Yefri Amazia Gala, dan Lodowyk Fredrik menyebutkan sesuai laporan dari KPU Kabupaten Manggarai molornya penandatanganan NHPD dikarenakan belum cukup anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mendatang.
“KPU Manggarai sudah 2 kali berinisiatif mengundang TAPD untuk membahasnya. Hasilnya KPU Manggarai menyiapkan 2 (dua) skanario usulan yakni Rp 34 M untuk 750 TPS dan Rp 29 M untuk 700 TPS. Namun tetap tidak diterima Pemkab Manggarai ,”kata Thomas Dohu.
Namun pada pertemuan bersama tanggal 11 Oktober 2019 lanjut Thomas Dohu, pihak Pemkab Manggarai menyatakan hanya menyanggupi Rp 15.225.000.000 sesuai kemampuan keuangan daerah untuk membiayai kebutuhan pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai.[sc name=”BACA”]

“ Pada petermuan itu Pemkab Manggarai hanya mampu menyiapkan dana Rp 15.225.000.000. Dalihnya sesuai kemampuan keuangan daerah. Dua skenario usulan yakni 35 miliar dan Rp 29 miliar tetap ditolak ,” jelas Thomas Dohu.
Pemkab Manggarai sampai batas akhir 14 Oktober 2019 ujar Thomas Dohu tetap bertahan dengan dana sebesar Rp 15.225.000.000.
“ Sampai sekarang Pemkab tetap bertahan. Sementara KPU masih bertahan dengan usulan dua skrenario yang. Jelas jika mengikuti kemauan Pemkab dengan angka itu memungkinkan untuk bida dilaksanakan. Karena itu akan dilakukan lagi pertemuan –pertemuan untuk membahas lagi ,” ujanya.
Walaupun belum ada titik temu antara KPU Manggarai dan Pemkab namun Thomas Dohu optimistis Pilkada serentak 9 daerah di NTT termasuk Manggarai tetap digelar 2020 mendatang.
“ Walau sampai batas waktunya belum ditandatangani, kami optimis melalui manggarai juga bakal ikut Pilkada serentak. KPU Manggarai akan terus berupaya terus lakukan komunikasi. Saya yakin pada waktunya mereka sepakat juga ,” kata Thomas Dohu.
Dia juga menyebutkan delapan Kabupaten lain telah menandatangani NPHD. Terinci Kabupaten Sabu Raijua (16 September 2019), Timor Tengah Utara (TTU) 28 September 2019, Malaka (1 Oktober 2019), Sumba Timur (1 Oktober 2019), Belu (2 Oktober 2019), Ngada (5 Oktober 2019), Sumba Barat (7 Oktober 2019), Manggarai Barat (11 Oktober 2019).

Baca Juga :  Bupati Kupang Berhentikan 12 PNS Ex Koruptor

“ Delapan Kabupaten sudah menandatangani NPHD. Tinggal Kabupaten Manggarai. Kami yakin saatnya juga melalaui pendekatan bersama, akan ditandatangani juga itu NPHD ,” tutup Thomas Dohu. (Usif).

  • Bagikan