ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Problem Kemiskinan di Indonesia dan NTT

  • Bagikan

Kemiskinan merupakan masalah dinamis yang terus menggerogoti masyarakat. Berbagai persoalan kompleks muncul akibat kemiskinan meskipun berbagai upaya telah dilakukan. Salah satu Propinsi di Indonesia yang memiliki masalah kemiskinan terbesar ketiga dari Papua di Indonesia adalah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Beberapa aspek signifikan penyumbang kemiskinan di Propinsi ini adalah pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk yang lulus SMP dan angka harapan hidup. Kemiskinan masih menjadi masalah terbesar di dunia hingga awal milenium.

Menurut data, sekitar seperenam populasi penduduk atau sekitar satu miliar orang hidup dalam kemiskinan. Mereka berjuang untuk bertahan hidup. Mereka mengalami masalah seperti; kekurangan gizi, kesehatan, air dan sanitasi, tempat tinggal dan kebutuhan dasar lainnya untuk mempertahankan hidup.

Pada mulanya, kemiskinan lahir dari sebuah asumsi pengangguran kemudian kekerasan dan kejahatan (crime). Martin Luther King (1960) mengingatkan, “you are as strong as the weakestof the people” atau “Kita tidak akan menjadi bangsa yang besar kalau mayoritas masyarakatnya masih miskin dan lemah”. Maka, untuk menjadi bangsa yang besar, mayoritas masyarakatnya tidak boleh hidup dalam kemiskinan dan lemah.

Sesungguhnya kemiskinan bukanlah persoalan baru di negeri ini. Sekitar seabad sebelum kemerdekaan, Pemerintah Kolonial Belanda mulai resah atas kemiskinan yang terjadi di Indonesia (Pulau Jawa). Pada saat itu indikator kemiskinan hanya dilihat dari pertambahan penduduk yang pesat (Soejadmoko, 1980). Kini di Indonesia jerat kemiskinan itu makin akut.

Pertanyaannya seberapa parah sesungguhnya kemiskinan di Indonesia? Jawabannya mungkin sangat parah. Sebab, kemiskinan yang terjadi saat ini bersifat jadi sangat multidimensional. Hal tersebut bisa kita buktikan dan dicarikan jejaknya dari banyaknya kasus yang terjadi di seluruh pelosok negeri ini.

Hakikat Kemiskinan

Meski kemiskinan merupakan sebuah fenomena yang setua peradaban manusia tetapi pemahaman kita terhadapnya dan upaya-upaya untuk mengentaskannya belum menunjukan hasil yang menggembirakan. Para pengamat ekonomi pada awalnya melihat masalah kemiskinan sebagai “sesuatu” yang hanya selalu dikaitkan dengan faktor-faktor ekonomi saja.

Hari Susanto (2006) mengatakan umumnya instrumen yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang atau sekelompok orang dalam masyarakat tersebut miskin atau tidak bisa dipantau dengan memakai ukuran peningkatan pendapatan atau tingkat konsumsi seseorang atau sekelompok orang. Padahal hakikat kemiskinan dapat dilihat dari berbagai faktor. Apakah itu sosial-budaya, ekonomi, politik, maupun hukum. Menurut Koerniatmanto Soetoprawiryo menyebut dalam Bahasa Latin ada istilah esse (to be) atau (martabat manusia) dan habere (to have) atau (harta atau kepemilikan). Oleh sebagian besar orang persoalan kemiskinan lebih dipahami dalam konteks habere. Orang miskin adalah orang yang tidak menguasai dan memiliki sesuatu. Urusan kemiskinan urusan bersifat ekonomis semata.

Baca Juga :  Martha Para Ede Pimpin Humas Kabupaten Kupang

Kondisi Umum Masyarakat

Mari kita cermati kondisi masyarakat dewasa ini. Banyak dari mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Bahkan, hanya untuk mempertahankan hak-hak dasarnya serta bertahan hidup saja tidak mampu. Apalagi mengembangkan hidup yang terhormat dan bermartabat. Bapenas (2006) mendefinisikan hak-hak dasar sebagai terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumber daya alam, dan lingkungan hidup, serta rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik. Baik bagi perempuan maupun laki-laki.

Dari data BPS Nasional menunjukkan bahwa Persentase penduduk miskin pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen, menurun 0,25 persen poin terhadap September 2018 dan menurun 0,41 persen poin terhadap Maret 2018. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2019 sebesar 25,14 juta orang, menurun 0,53 juta orang terhadap September 2018 dan menurun 0,80 juta orang terhadap Maret 2018. Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2018 sebesar 6,89 persen, turun menjadi 6,69 persen pada Maret 2019. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2018 sebesar 13,10 persen, turun menjadi 12,85 persen pada Maret 2019. Dibanding September 2018, jumlah penduduk miskin Maret 2019 di daerah perkotaan turun sebanyak 136,5 ribu orang (dari 10,13 juta orang pada September 2018 menjadi 9,99 juta orang pada Maret 2019). Sementara itu, daerah perdesaan turun sebanyak 393,4 ribu orang (dari 15,54 juta orang pada September 2018 menjadi 15,15 juta orang pada Maret 2019). Garis Kemiskinan pada Maret 2019 tercatat sebesar Rp425.250,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp313.232,- (73,66 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp112.018,- (26,34 persen). Pada Maret 2019, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,68 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp1.990.170,-/rumah tangga miskin/bulan.

Baca Juga :  PDAM Tirta Lontar Harus Penuhi Target PAD 2020

Sementara data Badan Pusat Statistik Provinsi NTT menyebutkan Nusa Tenggara Timur (NTT) masih merupakan Provinsi yang memiliki presentase penduduk miskin tertinggi ketiga di Indonesia, setelah Papua dan Papua Barat. Ini sesuai hasil analisa Badan Pusat Statistik (BPS) selama kurun waktu bulan September 2018 hingga Maret 2019.

Dari data pengamatan itu, penduduk miskin di daerah perkotaan di NTT pada September 2018 sebesar 9,09 persen, turun menjadi 8,84 persen pada Maret 2019. “Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2018 sebesar 24,65 persen, naik menjadi 24,91 persen pada Maret 2019”. Data olahan BPS, secara rata-rata, rumah tangga miskin di Provinsi NTT pada Maret 2019 adalah 5,84 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.183.704/rumah tangga miskin/bulan. Sementara untuk garis kemiskinan pada Maret 2019 tercatat sebesar Rp373.922,-/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp292.305,-/kapita/bulan (78,17 persen). “selanjutnya garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 81.617,-/kapita/bulan atau 21,83 persen.

Menyangkut kemiskinan, persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan presentase penduduk miskin. Namun, dimensi lain juga perlu diperhatikan yaitu tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan itu sendiri. Indeks kedalaman kemiskinan mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan sedangkan indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Selain itu pula, soal kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi NTT pada Februari 2019 mengalami kenaikan 3,10 persen dibandingkan Februari 2018 dan Agustus 2018 dengan kenaikan masing-masing sebesar 0,12 persen poin dan 0,09 persen poin. Tingkat pengangguran terbuka di NTT juga mengalami peningkatan mencapai 3 persen.

Baca Juga :  Panitia Launching Sayembara Logo Dan Mars Pesparani Nasional

Kondisi ini juga dipengaruhi beberapa yakni kondisi alam di Provinsi NTT tandus dan gersang. Kekeringan, rawan pangan menjadi permasalahan rutin warga NTT. Kemiskinan, kasus gizi buruk, angka putus sekolah, serta akses fasilitas kesehatan yang kurang memadai menjadi mata rantai lanjutan dari persoalan. NTT memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang cukup besar dan beragam. Namun, sampai saat ini, potensi setiap sektor tersebut belum secara optimal dapat memberikan nilai tambah yang signifikan untuk menyejahterakan rakyat dan daerah NTT.

Hal ini disebabkan karena masih kurangnya investasi yang dilakukan. Masih tingginya kemiskinan menunjukan bahwa penanganan yang serius dari pemerintah maupun stakeholder sangat diperlukan untuk meminimalisir angka kemiskinan.

Sejalan dengan adanya kebijakan otonomi daerah yang mulai diberlakukan sejak tahun 2001, pemerintah daerah kini berwenang penuh merancang dan melaksanakan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan kebutuhannya. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah daerah tidak hanya melaksanakan program pembangunan tetapi juga bertanggung jawab secara langsung dan aktif dalam penanganan kemiskinan, sehingga untuk menanggulangi kemiskinan perlu dikaji selain faktor-faktor disebutnya sebelumnya yang mempengaruhi kemiskinan, khususnya di NTT.

Dampak Kemiskinan

Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks. Pertama, pengangguran. Sebagaimana kita ketahui jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 saja sebanyak 12,7 juta orang. Jumlah yang cukup “fantastis” mengingat krisis multidimensional yang sedang dihadapi bangsa saat ini. Dengan banyaknya pengangguran berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat sehingga akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat pendapatan, nutrisi, dan tingkat pengeluaran rata-rata.

Dalam konteks daya saing secara keseluruhan, belum membaiknya pembangunan manusia di Tanah Air, akan melemahkan kekuatan daya saing bangsa. Ukuran daya saing ini kerap digunakan untuk mengetahui kemampuan suatu bangsa dalam bersaing dengan bangsa-bangsa lain secara global.

  • Bagikan