ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Total Dana Pilkada Malaka Sebesar Rp. 14, 7 Milliar

  • Bagikan

Ditambahkannya, berdasarkan petunjuk teknis terkait Pilkada nanti, normalnya dalam UU Nomor 10 Tahun 2016,  jumlah  pemilih per TPS sebanyak 800 orang. Namun akibat kondisi saat ini, maka ditetapkan maksimal  per TPS sebanyak 500 orang.

“Kebijakan ini tentu berdampak pada biaya tentunya. Dimana Sebelumnya  jumlah TPS 325 buah maka  ditambah 70 TPS lagi maka konsekuensi anggaran ditambah, sebab ada penambahan petugas dan logistik, serta APD dan honor personil,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, saat ini KPU Malaka sedang melaksanakan Bimtek bagi PPK, PPS dan PPDP terkait dengan pencocokan dan penelitian (coklit)  data pemilih, yang rencananya dilaksanakan tanggal 15 Juli-23 Agustus 2020 nanti untuk mendapatkan data pemilih riil. (fatur)

Baca Juga :  Ketemu Pedagang Di Pasar Inpres Soe, Ini Janji BKH
  • Bagikan