Selain itu, Penjabat Wali Kota juga mengajak BNN Kota Kupang untuk melakukan penyisiran di sekolah dan perguruan tinggi yang ada di Kota Kupang, sekaligus memberikan sosialisasi kepada pelajar dan mahasiswa, generasi muda masa depan bangsa dan daerah.
Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira, SH, pada pembukaan kegiatan menjelaskan, salah satu tujuan BNN adalah memfasilitasi program pemberdayaan masyarakat dan membangun semangat partisipasi masyarakat agar terlibat secara aktif dalam upaya P4GN menuju Kota Kupang yang benar-benar bersih dari narkoba. Permasalahan terkait P4GN sudah mengancam semua sektor kehidupan masyarakat, sasaran penyebaran narkoba terus meluas ke seluruh pelosok lapisan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menjalin sinergitas dengan para pimpinan OPD dalam mendukung terwujudnya Kota Kupang yang tanggap terhadap ancaman narkoba serta meningkatkan partisipasi pegawai instansi pemerintah (ASN) dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan instansi. Dia berharap para pimpinan OPD selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya peredaran gelap narkoba di lingkungan instansinya.
Kegiatan tersebut diikuti 20 peserta, yang berasal dari pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang atau pejabat yang mewakili. Selain Penjabat Wali Kota, hadir juga sebagai nara sumber, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Noce Nus Loa, SH, M.Si, yang membawakan materi tentang Rencana Aksi Daerah dalam Upaya P4GN di Kota Kupang. (Adv20)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.