“Kami tunggu sampai besok Jumat 13 Desember, keluarga diharapkan hadir agar dapat diselesaikan secara baik. Dan saya bersedia membantu dengan berbagai kebijakan yang ada. Prinsipnya semua masalah dan kekeliruan dapat terselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak mana pun,” tandas Marsiana.[sc name=”BACA”]
Dia meminta kepada semua masyarakat agar serius dalam memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan jaminan kesehatan, terutama BPJS. Karena BPJS akan sangat membantu dalam mendapatkan pelayanan dan pembiayaan kesehatan.
Untuk diktehaui, sampai berita ini diturunkan, biaya tagihan rumah sakit yang harus dibayar oleh paaien sebesar Rp 1.834.000.
Sebagaimana viral di medsos dan media dengan topik Tak mampu bayar biaya Berobat, Pasien Di Kota Kupang Disandera Pihak Rumah Sakit RSUD S.K.Lerik. Pasien tersebut adalah Regina Naomi Padja.
“Pasien tersebut adalah anak saya yang sedang berobat di RSUD S.K Lerik kurang lebih 4 hari dan disaat mau keluar tetapi saya tidak sanggup bayar biaya rumah sakit, sehingga anak saya masih ditahan oleh pihak rumah sakit. Saya hanya ada Rp 600 ribu saja. Saya sudah berusaha pinjam di keluarga tetapi tidak dapat. ,” kata Daud Padja.
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.