Atas perlakukan ini, Hayer dan beberapa wartwan media online berencana akan melakukan mosi tidak percaya kepada Ketsia Lanoe terkait sikap tersebut. “ Saya akan bawa masalah ini kepada teman-teman komunitas wartawan untuk kita ambil sikap terkait soal ini,” ungkapnya.
Secara terpisah, Ketua Aliansi Jurnalis Independen NTT (AJI NTT), Alex Dimoe, menyesalkan sikap tersebut. Menurutnya, sikap tersebut sangat tidak pantas ditunjukan oleh seorang pejabat publik. Pasalnya, kegiatan pembangunan ini adalah kegiatan publik yang harus diawasi dan diketahui seluruhnya oleh masyarakat.
“ Saya sesalkan sikap tersebut. masa pejabat publik mengeluarkan perintah tanpa mengetahui aturan dan fungsi dari pers. Ini kan kegiatan publik yang sumber pembiayaan dari keuangan negara. Jadi sangat wajib untuk masyarakat mengakses semua informasi kegiatan. Dan itu hanya bisa dilakukan wartawan ketika meliput dan memberitakan. Dan kalau ini dilarang, saya curiga ada apa dengan PPK yang bersangkutan?,” jelasnya.
Ketsia Lanoe sendiri, ketika dihubungi wartwab radarntt.com baik itu lewat sambungan telepon dan sms tidak menjawab, hingga berita ini diturunkan. (fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.