ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Minta Dukungan Koperasi Pulihkan Ekonomi di Kota Kupang

  • Bagikan

Dia menambahkan, transaksi perdagangan elektronik yang mengalami peningkatan selama pandemi juga menjadi tantangan tersendiri bagi koperasi, untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi melalui digitalisasi koperasi. Menurut dia, pemanfaatan teknologi informasi dapat memudahkaan bisnis koperasi untuk terhubung pada anggota dan mitra khususnya di tengah pembatasan yang diberlakukan sehubungan dengan pandemi covid-19.

Dia berharap RAT KSP Solidaritas ini dimaknai sebagai momentum yang tepat bagi seluruh badan pengurus dan anggota KSP Solidaritas untuk melakukan evaluasi terhadap segala aspek yang berkaitan dengan kondisi perkembangan koperasi bagi kesejahteraan seluruh anggotanya hingga saat ini. Disamping itu pengurus dan anggota perlu memikirkan strategi, inovasi dan terobosan baru agar membuat lembaga tersebut terus eksis dan bertahan dalam masa persaingan global, terutama di tengah pembatasan-pembatasan akibat pandemi covid-19. Badan pegurus juga dituntut berpikir dan bekerja lebih keras guna mengantar koperasi ini menuju taraf yang lebih sukses dan kompetitif.

Manajer Kopdit Solidaritas Cabang Kupang Kota, Yuliana Woro Mila, A.Md, selaku panitia dalam laporannya mengakui covid-19 yang belum kunjung selesai memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi global, tak terkecuali Kopdit Solidaritas. Dengan melaksanakan RAT koperasi ini dapat menetapkan arah kebijakan yang berlaku, karena dalam RAT tersebut setiap anggota diberikan ruang untuk memberikan usulan tentang bagaimana koperasi harusnya dikelola.

Baca Juga :  Wawali Tinjau Kesiapan Tim Isolasi Mandiri

Tahapan ini juga, menurutnya, adalah puncak kegiatan koperasi dimana anggota mendapatkan haknya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi untuk mengukur serta menilai kinerja pengurus atau pengawas yang telah dipercayakan mengelola dan mengawasi jalannya operasioal koperasi.

Dia menambahkan, RAT merupakan kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi yang merupakan wujud pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilias dalam tata kelola koperasi. (*/jms/st)

  • Bagikan