Kepada semua yang dilantik hari ini jelas Herman Man memikul tugas dan tanggungjawab yang cukup berat. Antaranya harus bersama mengupayakan mengeluarkan kota Kupang dari predikat kota terkotor di Indonesia.
“ Kota Kupang ini adalah ibukota Provinsi NTT mendapat predikat kota terkotor di Indonesia. Untuk itu saya minta supaya kita semua bekerja keras perang melawan yang namanya kotor ini. Mulai dari dari kantor OPD masing –masing. Juga harus menjadi promotor kebersihan dilingkungan rumah masing –masing ,” harap Herman Man.
Kepada pejabat yang dilantik Herman Man juga minta supaya dalam melaksanakan tugas pengabdian, harus menjujung tinggi loyalitas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“ Kembali saya ingatkan bahwa jabatan ini adalah anugrah. Kalian pejabat eselon III dan IV adalah eksekutor pelayan public untuk semua program dan kebijakan pimpinan. Harus melaksanakan tugas sesuai tupoksi sesuai bidang tugas. Celakalah pemerintahan ini jika kalian salah menjabarkan apalagi salah mengeksekusi kebijakan sesuai visi misi kota yang telah diprogramkan ,” ungkap Herman Man. ( Usif).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.