Diakuinya persoalan sampah yang tidak kunjung dapat diselesaikan juga disebabkan oleh perilaku warga yang tidak tertib. Karena itu, dalam peraturan yang dikeluarkan sanksi tegas yang dapat menimbulkan efek jerah.
Selain menyorot soal kebersihan, Absalom juga minta Pemkot Kupang segera memperbaiki lampu-lampu jalan di wilayah mereka yang sejak beberapa waktu lalu mati karena pekerjaan jaringan listrik dan internet.
Dukungan atas upaya penanganan sampah juga disampaikan oleh Ody Mesakh, perwakilan kaum muda dan pelaku usaha di Pantai Lasiana. Menurutnya, Pemerintah Kota Kupang perlu menempatkan minimal satu unit kontainer sampah di kawasan wisata Pantai Lasiana, agar para pengunjung dan pelaku usaha di lokasi tersebut tidak membuang sampah di sembarang tempat.
Ody yang mewakili pemuda Kelurahan Lasiana meminta dukungan Penjabat Wali Kota Kupang atas proposal mereka kepada Pemerintah Provinsi NTT, untuk bisa mengelola kawasan wisata Lasiana. Karena menurutnya selama ini pemuda Lasiana cenderung menjadi tamu di wilayahnya sendiri, karena kawasan tersebut dikelola oleh orang luar.
Menanggapi aspirasi itu, Penjabat Wali Kota memastikan akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti. Usai berdialog dengan para tokoh dan perwakilan warga, Penjabat Wali Kota bersama seluruh peserta berkesempatan untuk kerja bakti bersama, memungut sampah plastik di sepanjang jalan Timor Raya yang masuk dalam wilayah Kelurahan Lasiana. (Adv24)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.