dijelaskannya, dengan adanya keputusan dari DPP PKB, maka seluruh struktur partai yang ada di bawah DPP harus mengamankan keputusan ini, dengan memenangkan pasangan Agustinus Taolin dan Aloysius Haleserens.
“ Setelah SK ini keluar semua kader, pengurus dan simpatisan wajib untuk amankan keputusan DPP, dan siap mengawal keputusan DPP untuk berjuang memenangkan pasangan ini,” ujarnya.
SK PKB kepada Paket Sehati, tertuang dalam nomor 3131/DPP/01/VII/2020 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan sekretaris Jendral, M Hasanuddin Wahid di Jakarta. (JeOt)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.