“Sebenarnya penetapan Walikota dan wakil walikota terpilih pada tanggal 9 maret 2017 namun masih menunggu surat dari MK yang menerangkan ada atau tidak perselisihan hasil pemilihan kepala daerah, sehingga baru bisa dilaksanakan pada hari ini,” ujarnya.
Sementara itu Jefri Riwu Kore usai Pleno Penetapan KPU Kota Kupang kepada wartawan menegaskan, kemenangan Paket FirmanMU adalah kemenangan seluruh rakyat Kota Kupang. Kedepan dirinya bersama Herman Ham akan menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat Kota Kupang.
“ Ini kemenangan semua masyarakat Kota Kupang. Kami akan jaga dan bekerja dengan maksimal guna membangun masyarakat dan Kota Kupang,” tegasnya. (Raymundus Yabe)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.