Fakta yang terjadi sambung Jerry Manafe dari 160 Desa di Kabupaten Kupang hanya 31 Desa yang sudah memasukkan LPJ. “ Kepada 129 Desa lainnya saya sudah ingatkan agar dana Desa nya ditahan, jangan dicairkan. Jika LPJ nya sudah masuk dan sesuai baru dicairkan ,” tegas Jerry Manafe.
Dia menyebutkan tantangan pengelolaan dana Desa seperti kurangnya sumber daya aparatur Desa, lemahnya pemahaman sistem pengelola keuangan Desa , mendorong pemerintah melalui Kemendagri dan BPKP membuat aplikasi Siskeudes.
“ Ini untuk membantu pengelolaan keuangan Desa mulai dari tahapan perencanaan sampai pelaporan dan pertanggungjawabannya ,” jelas Jerry Manafe.
Lebih lanjut Jerry Manafe menegaskan bahwa Presiden RI selalu berpesan bahwa dana yang diberikan ke desa-desa harus dimanfaatkan dan dikelolah oleh masyarakat Desa.
“ Presiden selalu mengingatkan agar dana desa yang besar ini harus seoptimal mungkin dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat di Desa. Jangan dikembalikan lagi ke kota apalagi ke Jakarta. Ini yang harus dicamkan para kepala Desa dan Camat ,” jelas Jerry Manafe.
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.