“ Kami memahami dan menerima kebijakan Pemerintah Pusat ini demi kepentingan bangsa yang tengah dilandah wabah pandemic Corona ini. ini . Tiga hari yang lalu, anggaran Rp 50 miliar lebih ditarik ke pemerintah pusat. Kami diminta sesuaikan kembali anggaran tahun 2020 ,” jelas dr Yohanes Don Bosco Do.
Dana DAU Rp 50 miliar yang ditarik kembali Pemerintah pusat ini sebut dr Yohanes Don Bosco Do tidak termasuk untuk bidang Kesehatan dan Pendidikan.
“ Jadi dana DAU yang ada di APBD Pemkab Nagekeo tahun 2020 untuk bidang Kesehatan dan Pendidikan tidak mengalami perubahan. Tetap dilaksanakan sesuai perencanaan ,” katanya.
Menyangkut Musrenbang dan pelaksanaan RKPD ditengah wabah, Pandemi Corona Covid -19 ini dr Yohanes Don Bosco Do mengatakan tidak masalah. Karena dilakukan menggunakan sarana IT melalui video Teleconference.
“ Kami terpaksa menggunakan sara tehnologi yang ada untuk melaksanakan musrenbang. Dan didalam ajang Musrenbang dan RKPD ini juga ikut membahas, relokasi, penyesuaian APBD terkait penarikan kembali dana Rp 50 miyar ,” tutup dr Yohanes Don Bosco Do.
Forum Musrenbang Teleconference tersebut, diikuti juga oleh Depdagri yang diwakili Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Bahri, S.STP, MSi, Kepala Bapelitbang NTT diwakili Sekretaris Badan, Maksi Manafe, dan Anggota DPR RI, Julie Laiskodat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.