Terkait pelebelan wisata halal tersebut, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat secara tegas menolak untuk diterapkan di Labuan Bajo. Karena ini bukan namanya Badan Otorita Wisata Halal Labuan Bajo tetapi Badan Otorita Wisata Haram.
“ Ini namanya masuk rumah orang tanpa permisi. Seharusnya pihak Kementrian Pariwisata sebelum mensosialisasikan kehadiran Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo, koordinasikan dulu dengan kami di Pemprov NTT. Ini kok diam –diam buat badan otorita ,” katanya.
Karena kalau ada wisata halal kata Gubernur Viktor berarti ada wisata haram. “ Karena itu saya mau tanya. Apa ya destinasi wisata lainnya di NTT seperti Danau tiga warna Kelimutu itu haram ? kalau demikian berarti Badan Otorita Wisata ini yang haram. Karena itu secara tegas saya menolak kehadiran badan otorita ini. Haram namanya , kata Viktor Bungtilu Laiskodat. (Usif)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.