“ Mereka yang tergolong ODP itu datang dari luar negeri atau daerah tertular, Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, Kalimantan dan Papua masuk melalui Maumere baik udara dan laut. Karena itu kami besama DPRD mengambil sikap menutup sementara ,” ujarnya.
Alasan lainnya sebut Bupati Roby Idong karena fasilitas alat pelindung diri (APD) dan fasilitas kesehatan belum tersedia yang memadai sehingga harus waspada.
“Demi keselamatan warga Sikka, kami menyatakan akses menuju Sikka untuk sementara waktu ditutup. Kecuali untuk penerbangan yang mengantar bantuan maupun logistik penanganan Covid-19 dan logisstik lainnya,” tegas Rpby Idong.
Dia menyebutkan sebelumnya pimpinan DPRD Sikka juga telah menyurati Bupati Sikka supaya menutup sementara pelabuhan dan Bandara.
“ Pimpinan DPRD telah menyurati saya beberapa waktu lalu. Mereka minta tutup Bandara dan Pelabuhan Laut. Karena itu saya ambil sikap menutup Bandara dan Pelabuhan laut ,” kata Roby Idong.
Dalam surat Bupati nya Dengan demikian, lanjut bupati, pihaknya meminta penutupan sementara Bandar Udara (Bandara) Frans Seda, Pelabuhan Lorens Say, dan Pelabuhan Penyeberangan Kewapante bagi semua orang, sehingga seluruh penerbangan domestik, kapal penumpang Pelni dan ASDP ditutup pengoperasiannya mulai 30 Maret. Surat bupati tersebut bernomor : Gugus Tugas 10/C-9/III/2020, Perihal Penutupan Sementara Pelabuhan Laut dan Bandara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.