ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Menanti Magnitudo Dari RDP Komisi III DPRD NTT Pada Pusaran Kasus Bank NTT

  • Bagikan

Jadi kehadiran modal bank NTT masing-masing hanya sebesar 19,53% pada DPK, lalu 21,16% pada kredit & 14,63% pada asset atau tidak sampai setengah dari modal bank NTT menunjukan sebenarnya bisnis bank itu penuh dengan risiko. Di situlah maka di katakan bisnis bank itu adalah bisnis yang hight risk (sangat bersiko). Karena alasan itu pula maka bank akan selalu berusaha menjaga bukan saja jumlah atau kuantitas kredit yang di gelontorkan tetapi juhga bank selalu berusaha menjaga kualitas kredit yang di berikan agar jangan sampai ada yang tidak tertagih atau kredit macet.

Selain itu makna lain dari tabel di atas adalah sejatinya bank menjalankan bisnisnya lebih banyak menggunkan dana pihak ketiga ketimbang modalnya sendiri. Di sini tentunya bank sangat mengandalkan  kepercayaan dirinya menjadi lembaga yang sangat di percaya untuk menatik minat orang untuk menyimpan dananya di bank. Karena fungsi intermediasi (mengumpulkan dana dari orang, korporasi yang surplus dana kepada yang orang, korporasi yang butuh dana) akan sangat membutuhkan kepercayaan oleh mereka.

Kembali soal RDP yang yang di lakukan oleh Komisi III DPRD Propinsi NTT atas pandangan kami bertiga yang telah di undang untuk dimintai pendapatnya, baiknya di lihat dari sudut pandang risiko ini juga. Dalam rangka menjaga trust atau kepercayaan seperti yang saya gambarkan di atas , maka sangat baik bila upaya RDP yang telah di lakukan oleh komisi III DRPD NTT bisa produktif dengan mengeluarkan sebuah rekomendasi. Kelak rekomendasi ini merupakan sebuah payung mitigasi risiko oleh rakyat NTT yang di wakili oleh DPR dan sebagian orang yang memahami risiko bisnis bank misalnya kami sebagai mantan bankers, akademisi dan entitas atau pemerhati lainnya.

Baca Juga :  Sespim Pejabat Bank NTT Diduga Sarat Kepentingan

Selanjutnya pada tulisan saya berikut saya akan menguraikan makna hight regulated, hight gearing pada bisnis bank NTT , juga tidak menutup kemungkinan untuk kita diskusi tentang model pemenuhan modal Rp 3 Triliun di tahun 2024 sebagai bahan obrolan ringan kita menuju literasi dan inklusi keuangan masyarakat , sehingga kita sekalian memiliki banking minded yang cukup sehingga kita memiliki stok strategy pemecahan masalah di seputar dunia perbankan bila mana itu terjadi seperti saat ini.

Baca Juga :  Bank NTT Kalah Perkara Lawan Izhak Eduard Rihi

Catatan;

KPMM estimasi Rp 2,5 T dihitung dari modal di setor di tambah dengan cadangan umum, laba bersih tahun berjalan, modal sumbangan, dan setoran modal. Ini melibatkan teknik perhitungan tersendiri. Demi alasan kepraktisan saya buatkan saja estimasi di atas perkiraan modal inti yang harus di penuhi tahun 2024 sebesar Rp 3 T. Saat ini bank NTT baru memiliki kurang lebih RP 2,4 Triliun lebih atau masih kurang sekitar Rp 600 Miliar lebih.***

Baca Juga :  5 Negara Yang Memiliki Budaya Seks Paling Bebas, Nomor 4 di Asia

PENULIS, EDDY NGGANGGUS 

 

 

  • Bagikan