“ Semua direlokasi ke tempat yang telah ditentukan yakni RPH pasar lama Fatubenao dan pasar Lolowa. Sebab sangat tidak elok kalau di jantung kota ada pasar ternak. Sebab limbah dari hasil ternak akan mengganggu aktifitas masyarakat,” ungkapnya. (Fidel Atok)
Foto : Aktifitas pembongkaran lapak di Pasar baru Atambua
Sumber Foto : kilastimor.com
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.