ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Pemkot Kupang Mulai Aktifkan Posko Covid-19

Reporter : FATUREditor: ADMIN
  • Bagikan

Pemerintah Kota Kupang juga mulai melakukan pembatasan kegiatan di pusat kebugaran yang wajib menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan COVID-19.

“Untuk kegiatan olahraga di pusat kebugaran wajib menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta membatasi interaksi serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan pengecekan status kesehatan terhadap orang yang keluar masuk pada tempat kegiatan olah raga,” kata dia.

Selama pemberlakuan PPKM Level I yang berlangsung hingga 5 Desember 2022, Pemerintah Kota Kupang juga melakukan pembatasan warga yang mengikuti kegiatan hajatan pesta.

Baca Juga :  Anggota TNI Yang Kontak Dengan Pasien Positif Covid Di kanrantina

“Pemerintah Kota Kupang mengizinkan 75 persen dari kapasitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat,” kata George Melkianus Hadjo. (Adv33)

  • Bagikan