Ketua Bawaslu Kota Kupang, Julianus Nomleni dalam sambutannya mengatakan dalam pelaksanaan pemilu masyarakat mesti dilibatkan. Sesuai UU, Bawaslu sebagai pengawas, tapi ruang lingkup pengawasan tidaklah mudah. Dalam pelaksanaan pemilu tidak semata-mata milik penyelenggara tapi pesta demokrasi adalah milik semua. “Kita diminta berperan aktif mengawal segala proses pemilu yang ada sehingga dapat menghasilkan hasil pemilu yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran kita dalam partisipasi ini tidak harus sama. Kami sebagai penyelenggara dengan tugas tersendiri. Lembaga mitra, alumni sekolah kader, dan masyarakat punya peran tersendiri. Kiranya dengan sosialisasi ini bisa memberikan pencerahan terhadap masyarakat,” kata Julianus.
Ia menambahkan, tanggungjawab berbagai lembaga mitra adalah meneruskan informasi tentang pemilu kepada masyarakat. Minimal menceritakan tentang tahapan pemilu yang ada. “Kita bisa sampaikan tahapan yang sedang berjalan saat ini.
Seperti tahapan verifikasi, ternyata banyak yang tidak tau namanya ada di keanggotaan parpol. Hal hal seperti ini bisa diteruskan ke masyarakat luas,” kata Julianus. (Adv28)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.