Survei tersebut, jelas dia, sangat penting mengingat proses pilkada saat ini sudah masuk pada tahapan penjaringan bakal calon. Sementara mekanisme penjaringan bakal calon kepala daerah dari tingkat desa atau kelurahan sampai ke DPP Partai Golkar sebelum diputuskan tim pilkada pusat harus melihat tingkat elektabilitas para figur.
Survei tersebut juga akan dilakukan oleh lembaga yang kredibel dan independen, sehingga menjadi tolak ukur bagi tim pilkada pusat DPP dalam menilai elektabilitas atau keterpilihan bacagub dan bacawagub serta bacabup dan bacawabup yang telah dijaring, berdasarkan usulan ke DPP Bidang Pemenangan Pemilu wilayah Nusa Tenggara dan Bali. (fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.