“Jadi, diberhentikan dari tugas, tetapi bukan (diberhentikan) sebagai imam,”ujarnya.
Artinya,lanjut dia, bila seandainya nanti tidak jadi bupati atau setelah tidak menjadi bupati lagi – bila terpilih -, ia akan kembali ke keuskupan, menjadi imam seperti biasa dan uskup menarik suspensi yang dibuat.
Suspensi ini, kata dia akan dilakukan setelah ia mendeklarasikan diri sebagai calon. Meski demikian, Pastor Rantinus tidak tahu kapan uskup akan mengeluarkan surat suspensi itu.
“Saya sudah sadar sebelumnya bahwa konsekwensi itu memang akan harus saya terima,”ujrnya.
Pastor Rantinus dikenal tidak hanya sebagai imam, tetapi ia juga aktif sebagai pembela hak-hak masyarkat marginal. Ia dikenal sebagai imam yang berani, menjadi suara bagi mereka yang tertindas karena tidak berdaya berhadapan dengan praktek ketidakadilan.
Sumber Berita (katoliknews.com)
Link : http://katoliknews.com/2016/06/30/pastor-rantinus-resmi-deklarasikan-diri-sebagai-calon-bupati-tapanuli-tengah/
Sumber Foto : katoliknews.com
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.