“ Diklat ini jangan dipandang sebelah mata tetapi sangat penting. Karena memberikan penguatan dan memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan. Selain itu tujuan lainnya agar para Kepala Sekolah mempunyai kompetensi dalam menjalankan tugas, peran dan fungsinya demi meningkatkan mutu pendidikan ,” ujarnya.
Sementara itu ketua panitia Nonce Tefa dalam laporannya menyatakan kegiatan Diklat dilaksanakan selama 7 hari (76 jam pelajaran, 45 menit perjam) sejak tanggal 8 s/d 14 Oktober 2019.
Peserta kegiatan 210 orang dengan rincian Kepala Sekolah TK: 10 orang, SD 132 Orang, dan SMP 68 Orang. Beberapa materi yang disampaikan dalam Diklat ini diantaranya literasi digital, teknik analisis manajemen, pengelolaan keuangan, pengelolaan kurikulum, supervisi PTK, supervisi PK Guru, kepemimpinan perubahan, pengembangan kewirausahaan, pengembangan Sekolah berdasarkan 8 SNP ( Usif).
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.