” Kami minta pemkab melalui Dinas PUPR dan BPBD agar merespon dan segera atasi hal ini. Sebab ini sangat menganggu aktivitas kami para pengguna jalan di ruas ini,” pinta Robby Klau, perwakilan Respek, kepada wartawan, Minggu, 1 Mei 2021.
Selain menganggu para pengguna kendaraan, menurut Robby, debu tersebut juga menganggu aktivitas pejalan kaki, dimana kondisi pandemi covid 19 saat ini.+++
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.