Karena sesuai data jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2017 terdata 3.316 pelanggaran dan pada tahun 2018 sejumlah 4.142 pelanggaran atau ada kenaikan trend (24%). Dan kejadian –kejadian itu terjadi saat –saat hari raya keagamaan. “ Ini harus kita upayakan untuk mengekang, meminimalisir. Jadi malah tertib lalu lintas juga harus ikut diperioritaskan dalam operasi cipta kondisi ini ,” kata Irjen Raja Erizman.
Karena itu Jenderal Bintang Dua dijajaran Polda NTT ini berharap agar jajaran Ditlantas Polda NTT mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas serta mampu menciptakan kamseltibcarlantas dengan sendirinya sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir.
“Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas” ujar Irjen Pol. Drs. Raja Erizman.
Jenderal Bintang Dua dijajaran Polda NTT ini berharap agar jajaran Ditlantas Polda NTT mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas. “ Jadi harus mampu menciptakan kamtibmas khusus lalulintas sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir. (Usif)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.