“Kebetulan saya dipercayakan sebagai ahli pidana dalam kasus Penkase, dan saya tidak menemukan adanya keterlibatan bapak-bapak polisi yg disebutkan tersebut. Bahkan nama saja tidak ada di berkas perkara. Seperti yg diberitakan bahwa Randy dipidana sebagai pelaku pembunuhan sedangkan Ira dipidana sebagai pengajur atau dlm bahasa masyarakat disebut dgn aktor intelektual,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 8 Maret 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pance Sopacua, anggota Polri yang bertugas di Polres Timor Tengah Selatan resmi melaporkan Chisto Kolimo (CK), Ketua Alisansi Pencari Keadilan Kota Kupang ke Polda NTT lantaran dirinya disebut dalam orasi Christo Kolimo terlibat dalam kasus pembunuhan di penkase.
“Kami resmi laporkan laporan CK sebab menyebut klien kami terlibat dalam kasus pencase. Padahal dalam kasus ini dari awal hingga akhir, klien kami sama sekali tidak terlibat,” ungkap Bernard S Anin, kuasa hukum Pance Sopacua kepada wartawan di Kupang, Minggu 5 Maret 2023.
Untuk itu pihaknya meminta kepada para penyidik di Polda NTT, agar segera memanggil terlapor guna diperiksa atas penyataan tersebut. Dirinya selaku kuasa hukum pelapor menyerahkan semua proses kepada pihak penyidik Polda NTT, agar persoalan ini menjadi terang benderang dan nama kliennya tidak rusak di mata masyarakat. [jeot]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.