ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Selain Pance Sopacua, Christo Kolimo Sebut Kapolresta Dan Kabid Propam NTT Terlibat Kasus Penkase

Reporter : JeOtEditor: ADMIN
  • Bagikan

“Kebetulan saya dipercayakan sebagai ahli pidana dalam kasus Penkase, dan saya tidak menemukan adanya keterlibatan bapak-bapak polisi yg disebutkan tersebut. Bahkan nama saja tidak ada di berkas perkara. Seperti yg diberitakan bahwa Randy dipidana sebagai pelaku pembunuhan sedangkan Ira dipidana sebagai pengajur atau dlm bahasa  masyarakat disebut dgn aktor intelektual,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 8 Maret 2023.

Baca Juga :  Gubernur NTT : Persoalan Herman Hery Bukan Masalah Partai

Seperti diberitakan sebelumnya, Pance Sopacua, anggota Polri yang bertugas di Polres Timor Tengah Selatan resmi melaporkan Chisto Kolimo (CK), Ketua Alisansi Pencari Keadilan Kota Kupang ke Polda NTT lantaran dirinya disebut dalam orasi Christo Kolimo terlibat dalam kasus pembunuhan di penkase.

“Kami resmi laporkan laporan CK sebab menyebut klien kami terlibat dalam kasus pencase. Padahal dalam kasus ini dari awal hingga akhir, klien kami sama sekali tidak terlibat,” ungkap Bernard S Anin, kuasa hukum Pance Sopacua kepada wartawan di Kupang, Minggu 5 Maret 2023.

Baca Juga :  Mutasi Kapolda NTT Tidak Ada Kaitan Dengan Kasus Herman Hery

Untuk itu pihaknya meminta kepada para penyidik di Polda NTT, agar segera memanggil terlapor guna diperiksa atas penyataan tersebut. Dirinya selaku kuasa hukum pelapor menyerahkan semua proses kepada pihak penyidik Polda NTT, agar persoalan ini menjadi terang benderang dan nama kliennya tidak rusak di mata masyarakat. [jeot]

 

  • Bagikan