Usai kejadian tersebut, dengan diantar oleh keluarga serta para saksi, DA melaporkan peristiwa ini ke Polsek Wewiku. Bahkan usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung menjemput EN untuk dimintai keterangan terkait hal ini.
Namun anehnya, EN yang sempat ditahan di Polesek Wewiku, kemudian dilepaskan pihak kepolisian tanpa adanya alasan yang jelas kepada pihak korban dan para saksi. Bahkan, EN Ketika dikonfirmasi di kediamannya selama beberapa kali terkait peristiwa ini, tidak berada di rumah. Oleh pihak keluarga, selalu mengatakan bahwa EN sedang berada di luar.
Hingga saat ini, Senin 22 November 2021, saat berita ini diturunkan, proses pemeriksaan sedang berlangsung di Polsek Wewiku, Korban DA yang masih dalam keadaan trauma, bersama para saksi sedang diambil keterangan lanjutan terkait peristiwa ini. +++
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.