Menurut Efron, kejadiannya bermula saat dia dan Rambu Lidia rekan satu profesi melakukan peliputan di areal kantor Gubernur di lantai II. Peliputan ini dilakukan di ruang Wakil Gubernur NTT, Benny A. Litelnoni. Setelah ia merampas ID Card teman saya, lanjut Efron,pelaku bertanya bahwa apakah kami datang meliput kegiatan di Hotel Romita? Lalu Rambu bertanya kepada Oknum PNS tersebut kapan kegiatannya, dan kegiatan tentang apa. Rambu mengatakan dirinya tidak pernah melakukan liputan di Hotel Romita, mungkin saja oknum PNS tersebut menanyakan hal tersebut terhadap orang yang salah.
Rambu menjelaskan bahwa dirinya bertugas meliput di bagian ekbis. Mendengar penjelasan Rambu, Maret Djala langsung mengembalikan ID Card milik Rambu yang telah ia rampas. Efron Sunah yang ada di situ langsung mendatangi rekannya Rambu lalu bertanya tentang perihal perampasan ID Card tersebut.
Setelah melakukan tindakan tidak tercelah tersebut, oknum PNS yang bersikap seperti pendekar mabuk di siang bolong ini bahkan balik dan menantang kedua kuli tinta tersebut. Oknum PNS sembari menarik baju korban Efron hingga koyak.
Mendengar bunyi tamparan yang keras terhadap Efron, pegawai bersama polisi Pamong Praja langsung berdatangan ke TPK untuk menyaksikan kejadian tersebut. Efron mengaku, saat itu dirinya bersama Rambu hanya datang melakukan peliputan. Tetapi oknum PNS tersebut langsung datang dan merampas serta menanyakan hal yang sebenranya mereka tidak ketahui. Efron saat itu kelihatan sangat kesal karena sudah ditampar oleh Oknum PNS. (JeOt)
Keterangan Foto : Efron Suna, Wartawan AFB TV, Korban Penganiayaan Oknum PNS Biro Hukum Setda Provinsi NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.