ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejari Kupang Lakukan Pulbaket Dugaan Korupsi RS Jiwa

  • Bagikan

“Dan tindakan selanjutnya, kita akan segera panggil pemilik bangunan tersebut untuk mengklarifikasi manfaat bangunan itu untuk apa,” ungkapnya.

Pembangunan RS Jiwa naimata ini, dikerjakan pada tahun 2005, dimana pada saat itu Dinas Kesehatan Provinsi NTT sebagai pemilik barang, dan Stef Bria Seran yang saat ini sebagai Bupati Malaka sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. (fatur)

Baca Juga :  Mantan Polisi Ditangkap Karena Mencuri
  • Bagikan