“Dan tindakan selanjutnya, kita akan segera panggil pemilik bangunan tersebut untuk mengklarifikasi manfaat bangunan itu untuk apa,” ungkapnya.
Pembangunan RS Jiwa naimata ini, dikerjakan pada tahun 2005, dimana pada saat itu Dinas Kesehatan Provinsi NTT sebagai pemilik barang, dan Stef Bria Seran yang saat ini sebagai Bupati Malaka sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. (fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.