KUPANG,fokusnusatenggara.com- Aparat Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resort Kupang Kota berhasil menangkap Yunus M, mantan anggota Polisi, karena terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK kepada wartawan Minggu (1/11/2015) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap di seputara Rumah Sakit Leona, kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Pelaku yang juga mantan Polisi ini sudah menjadi Target Operasi (TO). Pelaku sudah berulang kali melancarkan aksinya di berbagai tempat dengan menggunakan senjata api rakitan miliknya,” jelas Budi.
Setelah berhasil diamankan, jelas Budi, pelaku tidak mengakui perbuatannya yang diduga melakukan berbagai aksi pencurian dengan kekerasan dan menggunakan senjata api. Namun, lanjut dia, berdasarkan keterangan beberapa korban yang diperiksa mengaku bahwa mereka dicopet dan ditodong dengan menggunakan senjata api rakitan.