KUPANG,fokusnusatenggara.com- Aparat Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resort Kupang Kota berhasil menangkap Yunus M, mantan anggota Polisi, karena terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK kepada wartawan Minggu (1/11/2015) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap di seputara Rumah Sakit Leona, kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Pelaku yang juga mantan Polisi ini sudah menjadi Target Operasi (TO). Pelaku sudah berulang kali melancarkan aksinya di berbagai tempat dengan menggunakan senjata api rakitan miliknya,” jelas Budi.
Setelah berhasil diamankan, jelas Budi, pelaku tidak mengakui perbuatannya yang diduga melakukan berbagai aksi pencurian dengan kekerasan dan menggunakan senjata api. Namun, lanjut dia, berdasarkan keterangan beberapa korban yang diperiksa mengaku bahwa mereka dicopet dan ditodong dengan menggunakan senjata api rakitan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.