ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ini Sikap Perpenda Terkait Kasus Bawang Malaka

  • Bagikan
Badan Pengurus Perpenda Foto Bersama Di Sekretariat usai Jumpa Pers, Senin, 18 Mei 2020 [foto: anarky]

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Kendati baru seumur jagung usinya, Ormas Perkumpulan Penjaga Perdamaian dan Keadilan (Perpenda) Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menunjukan eksistensinya. Jika pekan lalu Perpenda sambangi Polres Malaka guna menuntut transparansi penanganan kasus judi ayam yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Malaka, kali ini perpenda dengan kritis sikapi kasus dugaan korupsi, termasuk kasus bawang merah.

Baca Juga :  Update Covid-19 Malaka, 1 Orang ODP Baru Di Rinhat

Dalam jumpa pers di sekretariat Perpenda, Senin, 18 Mei 2020, Perpenda Malaka sampaikan sikap mereka. Sikap tersebut antaranya, Perpenda Malaka mendukung dan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja secara professional dalam penanganan kasus-kasus korupsi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di republik ini.

Kemudian Terkait kasus bawang merah Malaka, yang mana telah ditetapkannya 9 orang tersangka, Perpenda Malaka terus mendukung APH utuk tetap bekerja secara cerdas dan professional sesuai standar aturan yang berlaku.

  • Bagikan