Namun demikian, tandasnya, untuk memeriksa Bupati Sumba Barat-NTT, berdasarkan aturan harus meminta ijin dari Presiden memlalui Mendagri. Dan pihak Kejati NTT akan bersurat untuk meminta ijin.
Keterlibatan Bupati Sumba Barat, Jubilate Peter Pandango dalam kasus ini berdasarkan keterangan Pejabat pembuat Komitmen (PPK), Viktor Kali Batu, ada intervensi dari bupati untuk memenangkan perusahan milik Fansy Tjiang, yang mana kontraktor tersebut sudah lebih dulu menjadi tersangka. (Laporan : Iskandar Mansyur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.