Supriansa menyebut, Samad bertemu Hasto dan Tjahjo. Namun dia mengaku tak tahu apa yang dibicarakan. Hasto sendiri pernah mengemukakan kalau pertemuan digelar terkait urusan Cawapres Jokowi. Samad sendiri dilaporkan sebuah LSM karena melakukan pertemuan itu.
“Artinya gini, kalo secara UU itu harus ya pasti, kan semua warga negara di mata hukum punya hak yang sama,” tegas Budi. (Sumber : detik.com – http://news.detik.com/read/2015/01/31/105412/2819901/10/bareskrim-polri-akan-panggil-tjahjo-dan-hasto-sebagai-saksi-untuk-kasus-samad?9911012)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.