Sementara itu Kepala Desa Alas, Cyprianus Nahak Bauk mengatakan, berdasarkan keputusan yang diambil dalam Musyawarah Desa (Musdes) Alas, ditetapkan jumlah KK penerima BLT Dana Desa sebanyak 110 KK, dengan total biaya Rp.198 juta. Dana tersebut dengan rincian, setiap KK berhak atas uang Rp. 600 ribu selama tiga bulan (April-Juni 2020).
“ Jumlah penerima BLT Dana Desa sebanyak 110 KK. Sedangkan sisanya discover dari dana PKH, BST dan bantuan lainnya,” ujarnya.
Dari Pantauan media, pembagian BLT di Desa Alas berjalan aman dengan pengawalan ketat aparat dari TNI dan Polri. Masyarakat yang hadir untuk menerima dana tersebut juga terlihat patuh dan taat pada protap pengamanan Covid-19. (*/ed)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.