Menurutnya, Tais bukan hal yang baru. Namun dewasa ini, penggunaan tais dalam setiap kegiatan adat, dan kegiatan silahturahmi telah terkikis oleh perkembangan modernisasi tata busana. Untuk itu PNS diharapkan menjadi pelopor dalam mengembalikan budaya erbusana tais ini.
“ Sementara ini kita fokus kepada para perempuan. Kedepannya, seluruh PNS baik laki-laki dan perempuan wajib setiap kamis gunakan tais dalam lakukan aktifitas perkantoran,” pungkasnya. (humas setda belu/anye)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.