ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PNS Belu Wajib Kenakan Tais Feto Setiap Kamis

  • Bagikan

ATAMBUA,fokusnusatenggara.com- Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), terhitung kamis pecan ini, diwajibkan mengenakan tais feto (kain adat perempuan). Keputusan ini diambil sebagai sikap dari pemeritahan setempat untuk menghargai dan lestarikan budaya penggunaan kain adat yang sudah mulai terkikis di masyarakat Belu.

Tais“ Aturan ini kita buat agar masyarakat khusunya para PNS perempuan dapat menjadi contoh dalam pelestarian buadaya di Belu,” ungkap JT. Ose Luan, Wakil Bupati Belu, kepada fokusnusatenggara.com, Selasa, 19 Juli 2016.

Baca Juga :  Sekda Belu Beri Pembekalan Kepada 18 Penjabat Kades
  • Bagikan