ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres TTU Tangkap Anggota KPK Gadungan

  • Bagikan

KEFAMENANU,fokusnusatenggara.com- Aparat Polres Timur Tengah Utara (TTU), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa, 7 Juni 2016, berhasil menangkap Sungkono (44 Tahun), pria asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, di kamar kostya di Jalan Ahmad Yani Kefamenanu.  Sungkono ditangkap, lantaran mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK GadunganPenangkapan Sungkono, berawal dari laporan warga di sekitar kost milik pelaku, dimana gerak gerik pelaku terlihat mencurigakan. Menurut keterangan warga, pelaku sering menenteng senjata api dan berkeliaran di dalam kota Kefamenanu, sambil mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Penyelamatan Aset Negara.

“ Kita terima laporan warga soal aktifitas pelaku. Kemudian kita ikuti dan kita tangkap yang bersangkutan,” ungkap Kapolres TTU, AKBP. Robby M Samban, melalui Kasubag Humas, Iptu Petrus Liu, sore tadi di Mapolres TTU.

Baca Juga :  Kasus Asrama Mahasiswa Papua Veronika Koman Dipanggil.

Ditambahkannya, Saat diamankan, petugas menemukan satu pucuk pistol jenis air soft gun, satu buah karu nama lengkap lembaga KPK, kartu identitas anggota KPK, satu buah tanda kewenangan lembaga KPK dan satu pasang baju safari.

“Saat kita tangkap kita amankan juga barang bukti yang ada berupa tanda pengenal. Kemudian kita interogasi, pelaku masih tetap katakan dia anggota KPK. Setelah kita lakukan koordinasi ke pusat, ternyata tidak ada anggota maupun staf atas nama yang bersangkutan. Sehingga kita tahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Veky Lerik Lapor Jaksa, Andre Koreh ‘No Comment’

Selain barang bukti berupa senjata dan tanda pengenal, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa, atribut KPK, satu buah Sim C dan sim A, tiga tabung gas, satu dos peluru, satu sarung senjata, satu buah kartu target shoting club, satu buah handphone, dan satu set stempel.

  • Bagikan