Pihak Polres lembata menurutnya, sudah menyurati pihak BPK guna meminta bantuan mengaudit seluruh kerugian negara dalam kasus ini. Sejauh ini barang bukti berupa kwitansi fiktif pembelian sudah diamankan pihak Polres lembata. (Laporan : Polce Atakey)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.