“ Kita targetnya YW, guna lengkapi berkas ST. Namun saat kita di TKP, YW berhasil kabur dan kita amankan beberapa barang bukti yang ada,” ungkap Daeli yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kupang.
Usai melakukan penggeledahan, seluruh barang sitaan dan ST, kemudian digelandang menuju Mapolres Kupang, guna dilakukan pemeriksaan tambahan. (Jeremy Mone)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.