“ Kalau tidak ada junis dan juklak, saya yakin aka nada gesekan di masyarakat soal hak dan kepemilikan. Untuk itu pemerintah pusat perlu sikapi hal ini,” katanya.
Menurutnya, dengan tidak adanya petunjuk teknis dan pelaksana soal penerapan Tax Amnesty tersebut, sampai dengan saat ini Pemerintah Kabupaten Kupang, belum melaporkan semua objek pajak yang ada di wilayah pemerintahan tersebut, yang menjadi kepemilikan secara komunal.
“ Kita belum dapatkan acuan terkait penerapan aturan ini. sehingga kami juga belum melaporkan bagian mana saja yang menjadi objek pajak,” pungkasnya. (Jeremy Mone)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.