ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pekan Depan Ibi Riti Diperiksa Jaksa

  • Bagikan

Sebelumnya diberitakan, Penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) serius menangani kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilaporkan Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT. Hal itu dibuktikan dengan pengumpulan data yang sedang dilakukan.

Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT melaporkan Kepala Biro Humas Setda NTT Lambert Ibi Riti ke Kejaksaan Tinggi NTT terkait dugaan KKN yang dilakukan Lambert dengan membagikan dana kerjasama sebesar Rp 900 juta ke 12 media lokal.

Berdasarkan data yang dilaporkan disebutkan media yang menerima dana bantuan pemerintah itu diantaranya TVRI Kupang sebesar Rp 141 juta, Sindo TV Rp 115 juta, AFB TV Rp 95 juta, Radio Swara Timor Rp 61 juta, Radio Suara Kupang Rp 34,5 juta, Radio Kaisarea Rp 39 juta. Tabloid Kabar NTT Rp 56 juta, Radio Suara Kasih Rp 34,5 juta, Tabloid Fortuna Rp 70 juta, Tabloid Likurai Rp 40 juta dan LPP RRI Rp 25 juta. (jeje)

Baca Juga :  Kejari Kupang Bidik Dugaan Korupsi RS Jiwa Naimata

 

  • Bagikan