ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Oknum Kepsek di TTU Tega Memperkosa Gadis 16 Tahun

  • Bagikan

“Saat dua saksi (Yosri dan Patrisius) pergi, tersangka (YO) menarik korban (IE) dengan paksa menuju sebuah kali kering. Di sana (kali) korban ditidurkan sambil membuka celana dan baju serta meremas dan mengisap buah dada korban, walau korban merontah dan menolak, tapi tersangka mengancam sehingga korban akhirnya menyerah,” jelas Petrus.

Setelah korban tak berdaya lanjut Petrus, pelaku langsung membuka celana dan menyetubuhi korban hingga keluar air maninya. Puas menyetubuhi korban, pelaku langsung pergi meninggalkan IE sendirian.

Sementara itu, dua orang saksi kemudian pulang ke kampung di Desa Inbate dan melaporkan kepada ibu korban. Selanjutnya ibu korban bersama keluarga besarnya yang tak terima anaknya diperlakukan dengan tidak nonoh, lalu melaporkan ke Polres TTU.

Baca Juga :  ULP Matim Diduga KKN Dalam Prores Lelang Proyek

“Korban sudah divisum dan dua saksi telah dimintai keterangan mereka, sedangkan pelaku baru akan dilakukan pemanggilan esok,” pungkasnya. (Fatur/berandanusantara.com/AM/flobamoratas.com)

 

  • Bagikan