“Pa Kajari melalui Kepala Seksi Intelijen, Alma Wiranta menyatakan akan memanggil pihak terkait dari perusahan tersebut untuk dimintai keterangan. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan,” jelasnya.
Semantara itu, petugas lapangan dan penanggung jawanb PT. Elgary Resource Indonesia, Deny Castilo, yang dihubungi fokkusnusatenggara.com menjelaskan, polemik seputar penolakan dari masyarakat dan LSM terhadap aktifitas perusahannya adalah sebuah bentuk kontrol yang baik.
Namun demikian, tandas Castilo, sejauh ini perusahannnya melakukan kegiatan operasional sudah memenuhi semua regulasi dan ketentuan peraturan yang ada. Dirinya menyatakan siap apabila persoalan ini masuk ranah hukum dan akan memberikan penjelasan kepada Kejari Kefamenanu apabila dipanggil. (Laporan : Marcel Manek)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.