ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dan Adoe Akan Jalani Sidang Perdana

  • Bagikan

daniel-adoe6-300x180Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang-Nusa Tenggara Timur, memastikan akan menggelar sidang perdana dengan terdakwa Daniel Adoe pada Rabu, 26 Februari 2014.

Mantan Walikota Kupang-NTT ini, bakal dihadapkan ke majelis hakim untuk mempertanggung jawabkan kasus dugaan korupsi pengadaan buku dan alat tulis siswa tingkat SD dan SMP tahun anggaran 2010 di dinas PPO Kota Kupang-NTT, dengan pagu anggaran senilai Rp. 2.726.944.000. dimana dalam proyek tersebut negara dirugikan senilai Rp. 1. 418.000.000.

Panitra Muda Pengadilan Tipikor Kupang-NTT, Andirias Benu kepada wartawan mengatakan, sidang perdana ini akan mengagendakan pembacaan dakwaan JPU Kejati NTT terhadap perkara Nomor 26/Pen.Pidsus/2014/PN Kupang.

Baca Juga :  Pekan Depan Falens Pareira Saksi Prioritas Kasus MBR
  • Bagikan