ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejati NTT Lidik Dugaan Korupsi MBR

  • Bagikan
sumber Gambar : deliknews
sumber Gambar : deliknews

Angsar menjelaskan, untuk tahap pertama kerja penyidik, tim akan melakukan pemanggilan kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta bendahara guna dimintai keterangan. Namun demikian, beberapa data awal sudah dikantongi tim penyidik.

Indikasi awal akan adanya dugaan korupsi pada proyek ini, yakni adanya kerugian negara dimana dalam tahapan pekerjaan kondisi fisik proyek belum mencapai 100 persen, namun dananya sudah dicairkan 100 persen.

Kesembilan kabupaten penerima proyek MBR di NTT ini antaranya, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, Alor, Ngada, Flores Timur dan Sumba Tengah. ( Laporan: Jeffry Taolin)

Baca Juga :  Sadis, Kakek Ini Dikejar dan Ditebas hingga Tewas
  • Bagikan