
KUPANG, Fokusnusatenggara – Kejaksaan Tinggi NTT dalam waktu dekat akan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Penyelidikan ini akan difokuskan pada 9 kabupaten di NTT, sebagai sasaran proyek penerima dengan total anggaran hampir mencapai Rp. 1 Triliun.
“Pak Kajati telah membentuk tim penyidik dalam menangani proyek pembangunan rumah MBR. Mungkin dalam pekan ini tim sudah bisa bekerja,” jelas Ridwan Angsar, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati NTT.