“ Saya minta pihak kejaksaan yang sementara ini menyidangkan kasus ini, harus bisa melihat kasus ini secara mendetail tanpa adanya manipulasi fakta. Sebab program ini dinyatakan gagal secara progres fisik, bukan murk up. Sebab dalam laporan panitia PHO dinyatakan berhasil 100 persen tetapi kondisi fisik di lapangan banyak masyarakat yang belum menikmati hasil bantuan tersebut. Bahkan ada yang masih tinggal di rumah darurat,” tegas Theo Bere Ati dalam orasinya.
Dihadapan pejabat teras Kejari Atambua, massa juga menuntut agar Ketua Pokja BSPS MBR, Falens Pareira, yang diangkat berdasarkan SK oleh mantan Bupati Belu, Joachim Lopez, untuk segera diperiksa dan dihadirkan dalam sidang tindak pidana korupsi dengan terdakwa Yustinus Berek, yang saat ini sedag berproses di Pengadilan Tipikor Kupang-NTT. (Laporan : JeJe)
Keterangan Foto : Perwakilan Massa AMP2H memberi hadiah rok mini kepada Kajari Atambua, yang diterima Nyoman, Plh As Intel Kejari Atambua siang tadi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.