Selain itu, lanjut dia, pelepasliaran di Pulau Ontoloe ini juga agar mudah dilakukan pengawasan oleh pihaknya. “ Pelepasliaran di Pulau Ontoloe ini agar memudahkan pengawasannya ,” ujar Timbul Batubara.
Untuk diketahui, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri. “Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019). ( Isto)
Reporter: Isto
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.