KUPANG, fokusnusatenggara.com / 16 Juli 2019
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Senin 15 Juli 2019 menyerahkan 6 ekor satwa komodo (Varanuskomodoensis) kepada Balai Besar KSDA NTT. Penyerahan itu dilaksanakan di Pulau Ontoloe, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada NTT. Keenam ekor Komodo ini masih dikarantina dikandang habituasi milik BBKSDA NTT untuk menyesuaikan dengan iklim dan pekan depan akan dilepasliarkan.
Sesuai siaran Pers Humas BBKSDA NTT ( 15/7) malam ini, penyerahan itu disaksikan oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Exploitasia, Direktur Tipiter Mabes Polri Brigjen Fadil Imran, Perwakilan Polda Jawa Timur Ignasius Purwadi. Selanjutnya Perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Yusuf Sumalong, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Ahmad Virza Rudiansah, Pejabat BBKSDA Jawa Timur Nandang, Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara, Pejabat dari Pemprov NTT dan dari Kabupaten Ngada.[sc name=”BACA”]
Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara, mengatakan, selama karantina dikandang, 6 ekor komodo ini akan diawasi selama beberapa hari sebelum dilepasliarkan. “ Kami akan mengawasi selama tiga sampai tujuh hari sebelum melepasliarkan ,” kata Timbul Batubara.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilihan di Pulau Ontoloe di Kabupaten Ngada untuk dilepaslirkan 6 ekor komodo jelas Timbul Batubara, karena berdasarkan hasil uji DNA yang dilakukan oleh LIPI, diketahui komodo yang hendak diperjualbelikan itu hampir sama dengan komodo yang ada di Pulau Ontoloe tersebut.
“Keenam ekor Komodo ini ada kemiripan genetika dengan komodo yang berada di Pulau Flores bagian utara,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.